Rabu, 17 Juni 2026

"Meningkatkan Wawasan dan Keterampilan, Latihan Rutin Saka Bhayangkara Polres Alor dengan Materi SKK Pengenalan Tempat Kejadian Perkara"

Kalabahi, 17 Juni 2026 
 Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor melaksanakan latihan rutin yang diikuti oleh Pamong Saka, kakak senior, Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor, serta seluruh anggotanya.
 
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin anggota Provost, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kode etik Pramuka yang mencakup Pancasila, Tri Satya, dan Dasa Darma. Setelah itu, Krida TPTKP memberikan materi tentang "SKK Pengenalan Tempat Kejadian Perkara" yang didampingi oleh Kak Maisya Duru.
 
Materi yang disampaikan meliputi:
 
- Pengertian: SKK (Syarat Kecakapan Khusus) Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah kecakapan dalam Saka Bhayangkara (Pramuka) yang menuntut anggota untuk memahami arti, fungsi, dan tata cara mengamankan lokasi tindak pidana.

Setelah materi selesai seluruh anggota duduk berkumpul untuk mendengarkan arahan dari Kak Andreas Rihi selaku Pamong Saka. Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kak Sartika Kera selaku Ketua Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor Masa Bakti 2026/2027.
 
#Pramukapeduli #SakaBhayangkara #DisiplinMasyarakat #SiagaBencana #PramukaIndonesia #AlorNusaTenggaraTimur #PeduliKeselamatan #TriSatyaDasaDarma