Sabtu, 28 Maret 2026

"Wawasan Keanggotaan Pramuka, Mengenal Penegak, Bantara, Laksana dan Pandega di Gugus Depan Polres Alor"

Kalabahi, 28 Maret 2026
 
Gugus Depan 01.057-01.058 Porles Alor Ambalan Hoegeng Dan Jeanne melaksanakan Latihan Rutin.
 
Latihan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh anggota bidang disiplin. Selanjutnya, dilakukan pembacaan kode etik Pramuka yang meliputi Pancasila, Tri Satya dan Dasa Dharma. Setelah sesi ini, dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Kak Musa Djuma yaitu Pegertian Penegak Bantara, Laksana dan Pandega didampingi oleh Kak Syuriati Tang dan Kak Maimuna Salim.
 
Materi terdiri dari:

1.Pegertian Panegak Bantara, Laksana dan Pandega:
- Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat Kecakapan Umum (SKU) pertama dalam golongan Pramuka Penegak (usia 16–20 tahun). 

- Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat Kecakapan Umum (SKU) kedua atau tertinggi dalam golongan Pramuka Penegak (usia 16–20 tahun). 

- Pramuka Pandega adalah golongan peserta didik dalam Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai 25 tahun. 


Selain pemaparan materi dari Kak Musa Djuma, materi juga diperdalam dengan penjelasan tambahan dari Kak Andreas Rihi, yang menyampaikan pentingnya memahami tingkatan-tingkatan tersebut sebagai bagian dari perjalanan pengembangan diri setiap anggota Pramuka. Dia juga menekankan bahwa setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun sama-sama penting dalam memperkuat Gerakan Pramuka di tingkat lokal maupun nasional.
 
Setelah pemaparan materi selesai, seluruh anggota berkumpul membentuk lingkaran untuk mendengarkan arahan dari Kak Andreas Rihi selaku Pembina. Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kak Sartika Kera selaku Ketua Dewan Ambalan Gugus Depan Polres Alor.
 
#Pramukapeduli
#pramukaalor
#pramukantt
#pramukaindonesia
#kwarda
#kwarnas