Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor melaksanakan latihan rutin yang diikuti oleh Pamong Saka, kakak senior, Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor, serta seluruh anggotanya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh anggota Provost, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kode etik Pramuka yang mencakup Pancasila, Tri Satya, dan Dasa Darma. Setelah itu, Krida Tibmas memberikan materi tentang "PENGETAHUAN HUKUM DASAR: Pemahaman Tindakan Kriminal, Pelindungan Korban dan Tindak Pidana". Yang didampingi oleh Kak Maimuna Salim.
Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengertian: Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh lembaga berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, dan memiliki sanksi tegas.
Selain pemaparan materi, Untuk memperkuat tali kebersamaan, anggota Pramuka dibagi menjadi 8 regu masing-masing regu beranggotakan 3 orang untuk mengikuti permainan edukatif berupa "Tupai dan Pohon" yang dipimpin langsung oleh Kak Sasmita Y. Koso.
Setelah permainan selesai seluruh anggota berkumpul membentuk lingkaran untuk mendengarkan arahan dari Kak Andreas Rihi selaku Pamong Saka. Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kak Sartika Kera selaku Ketua Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor Masa Bakti 2026/2027.
#Pramukapeduli #SakaBhayangkara #DisiplinMasyarakat #SiagaBencana #PramukaIndonesia #AlorNusaTenggaraTimur #PeduliKeselamatan #TriSatyaDasaDharma