Kalabahi, 05 Maret 2025
Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor Melakukan Latihan Rutin
Kegiatan ini diikuti oleh Kakak - Kakak Senior, Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor, dan Anggota Pramuka Saka Bhayangkara Polres Alor.
Latihan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh anggota Provost. Selanjutnya, dilakukan pembacaan kode etik Pramuka yang meliputi Pancasila, Tri Satya dan Dasa Dharma. Setelah sesi ini, Dilanjutkan dengan materi SKK Pengetahuan Hukum yang di bawakan oleh KRIDA TIBMAS.
Hukum adalah peraturan yang dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat, dan berlaku secara tertulis maupun tidak tertulis. Hukum juga dapat diartikan sebagai sistem yang dibuat manusia untuk membatasi perilaku manusia.
Dalam SKK Pengetahuan Hukum terdiri atas 5 TKK yaitu:
1. Mengetahui faktor timbulnya kejahatan
2. Mengetahui urutan tingkat kekuatan hukum
3. Mengetahui aparat yang menegakkan hukum
4. Mengetahui pasal tertentu yang terjadi di daerahnya
5. Mengetahui sangsi bagi pelanggar hukum
Dan memiliki 4 jenis sangsi yaitu sangsi pidana, sangsi administrasi, sangsi perdata dan sangsi sosial.
Setelah materi selesai dilanjutkan dengan Game yang dibawakan oleh kak Maisya Duru yaitu Game Berhitung dan Game Salaman.
Kegiatan diakhiri dengan seluruh Anggota Pramuka berdiri membentuk lingkaran dan berdoa yang dipimpin oleh Kak Anisa maia Hasan Selaku Ketua Dewan Saka Bhayangkara Polres Alor Masa Bakti 2025/2026
#Pramukapeduli
#pramukaalor
#pramukantt
#pramukaindonesia
#kwarda
#kwarnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar